Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Luar Negeri
- Dok Humas Imigrasi Malang
Probolinggo, VIVA – Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural yang digelar di Aula MPP Kabupaten Probolinggo, pada Senin, 20 Mei 2024.
Rakor ini diikuti berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait. Mereka ingin memperkuat sinergi dalam menghadapi permasalahan pekerja migran non prosedural (PMI).
Materi dalam acara ini disampaikan oleh perwakilan dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.
Mereka membahas berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh PMI Non Prosedural untuk berangkat ke luar negeri dengan dalih menjalankan ibadah umrah atau haji, serta menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga.
Galih Priya Kartika Perdhana menyoroti bahwa faktor ekonomi menjadi daya tarik utama bagi seseorang untuk bekerja atau berkunjung secara ilegal ke luar negeri.
"Kolaborasi antar instansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Herdaus) dimana dalam setiap kesempatan, beliau selalu menyampaikan bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat melakukan pencegahan dan penanganan PMI Non Prosedural dengan lebih efektif, sehingga melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat praktik ilegal ini," kata Galih.
Dalam rakor ini disepakati bahwa peningkatan koordinasi dan komunikasi antar instansi dianggap sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan PMI Non Prosedural.