Kantor Imigrasi Malang Diganjar Peringkat I Digitalisasi Pembayaran dari KPPN Malang
- Dok Kantor Imigrasi Malang
Malang, VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang diganjar penghargaan Peringkat I Kategori Digitalisasi Pembayaran oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan inovasi Kantor Imigrasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui penerapan transformasi digital.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, mengatakan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami dalam berinovasi dan memberikan layanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus mendukung digitalisasi, baik dalam layanan publik maupun tata kelola keuangan, agar pelayanan semakin cepat dan mudah bagi masyarakat," kata Anggoro.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jatim, Herdaus menyebut bahwa penghargaan ini mencerminkan sinergi dan dedikasi seluruh pegawai dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern.
"Digitalisasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi menjadi kunci untuk meningkatkan akuntabilitas. Semoga prestasi ini memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja," ujar Herdaus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, turut memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya konsisten dalam mendukung kebijakan digitalisasi pemerintah.