Kantor Imigrasi Malang Sosialisasi Pencegahan TPPO di Desa Binaan Kabupaten Malang
- Dok Kantor Imigrasi Malang
Malang, VIVA – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar kegiatan sosialisasi kepada desa binaan imigrasi pada Selasa, 17 September 2024.
Sosialisasi di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan sinergi antara berbagai pihak untuk mencegah maraknya perdagangan orang di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan pentingnya peran masyarakat dan instansi terkait dalam mencegah TPPO. Melalui sosialisasi ini diharapkan desa binaan imigrasi bisa lebih memahami risiko TPPO.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat di desa binaan imigrasi bisa lebih memahami risiko TPPO serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegahnya. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menekan angka perdagangan orang,” kata Anggoro.
Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, seperti Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, BP2MI Kota Malang, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang.
Paparan yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting terkait TPPO, mulai dari prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal hingga kebijakan administrasi kependudukan yang mendukung pencegahan perdagangan orang.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting sebagai bentuk komitmen pihak imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.