Perbarindo Jatim Bahas Peluang BPR Usai Disahkan UU P2SK di Musda ke-XI

Musda ke-XI Perbarindo Jatim di Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jawa Timur membahas peluang dan dampak hukum BPR pasca disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Sektor Keuangan UU P2SK. Ini adalah Undang-undang sektor keuangan di Indonesia.

Belasan Peserta Upacara Hardiknas di Jombang Jatuh Pingsan

Pj Ketua DPD Perbarindo Jatim, Luluk Indriyani mengatakan dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI di Kota Malang pada 31 Agustus hingga 1 September 2023. Musda ini dihadiri oleh 188 perwakilan BPR dari total 246 BPR di seluruh Jawa Timur. 

"Kami mengambil tema Tumbuh Lebih Kuat Transformasi Lebih Cepat, Mensejahterakan Ekonomi Rakyat. Dengan perubahan penyebutan menjadi Bank Perekonomian Rakyat, ini membawa harapan baru bahwa BPR ini bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia," ujar Luluk, Kamis, 31 Agustus 2023. 

Irak U23 vs Indonesia U23, Garuda Muda Wajib Menang Demi Satu Tiket Lolos Olimpiade Paris 2024

Salah satu pokok bahasan adalah tentang UU P2SK. Selain itu juga membahas ADART dan Program Kerja DPD Perbarindo Jawa Timur. Kedua, pertanggungjawaban pengurus DPD Perbarindo Jatim periode sebelumnya, dan yang terakhir memilih Ketua DPD dan menetapkan dewan pengawas periode mendatang.

"Ada sejumlah isu strategis yang juga menjadi fokus. Yakni soal permodalan, karena Perbarindo berkomitmen terus melakukan edukasi dan menyerap asipirasi. Selama industri ini masih sehat, bermanfaat dan dibutuhkan rakyat, maka harus tetap hidup berkembang," ujar Ketua DPP Perbarindo, Teddy Alamsyah

Datangi Rumah Para Guru, Cara Kadindik Jatim Peringati Hari Pendidikan Nasional

Sementara soal UU P2SK. Teddy mengatakan dengan perubahan ini maka lingkup kegiatan industri BPR semakin besar dan banyak. Termasuk tentang peluang digitalisasi layanan.  

"UU P2SK memberi peluang perluasan fungsi dan usaha BPR termasuk digitalisasi. Sehingga layanna perbankan lebih mudah aman akuntabel," ujar Teddy.