Program Rp50 Juta untuk RT Per Tahun Wahyu - Ali Baru Dijalankan di 2026

Wali Kota dan Waki Wali Kota Malang terpilih, Wahyu - Ali
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Calon Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin mempunyai 5 program unggulan. Salah satu program unggulan adalah pemberian insentif Rp50 juta bagi setiap RT per tahun. 

Wali Kota Malang Terus Gaungkan STMJ Demi Bangun Budaya Sehat

Wahyu mengatakan, kemungkinan besar pemberian insentif Rp50 juta bagi setiap RT per tahun kemungkinan tertunda karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sudah berjalan. Program ini kemungkinan akan diterapkan pada 2026 mendatang. 

"Untuk yang Rp50 juta per tahun itu belum untuk periode ini. Insya Allah (direalisasikan) pada 2026," kata Wahyu, Rabu, 12 Februari 2025. 

Wali Kota Malang Kenalkan Mbois Vaganza Demi UMKM Masuk Mall Retail Modern

Disisi lain belum bisa diterapkannya program pemberian insentif Rp50 juta bagi setiap RT per tahun juga karena belum adanya Peraturan Wali Kota Malang (Perwali). Dalam Perwali inilah nantinya akan mengatur teknis dan pelaksanaan program. Sehingga ada sejumlah tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu. 

"Karena tahapannya memang kami harus buat Perwali. Kemudian menyosialisasikan kepada seluruh RT, RW, kelurahan, dan baru nanti dianggarkan," ujar Wahyu. 

Perputaran Uang Hingga Ratusan Juta, Wali Kota Malang Apresiasi Madyopuro Mangano

Selain program pemberian insentif Rp50 juta bagi setiap RT per tahun. Ada 4 program unggulan lainnya yakni seragam sekolah gratis, 1.000 even per tahun, 1.000 beasiswa pendidikan setiap tahun, dan penyelesaian permasalahan dasar di Kota Malang.

"Empat program lainnya itu sudah ada sejak saya menjabat sebagai penjabat wali kota. Jadi tinggal dilanjutkan saja," tutur Wahyu.