Usai Paripurna DPRD Kota Malang, Wahyu - Ali Tinggal Tunggu Waktu Pelantikan
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – DPRD Kota Malang melakukan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Kota Malang 2024 kemarin. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita pada Senin, 10 Februari 2025.
"Hari ini penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Saya bersama penjabat Wali Kota melaksanakan tugas kami mengantarkan beliau menjadi sebagai pimpinan Kota Malang ke depannya," kata Amithya.
Amithya mengatakan, bahwa Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin harus melanjutkan program yang sudah di lakukan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Dia meminta Wahyu - Ali untuk memperbaiki kebijakan dan menyelesaikan sejumlah program yang bersifat berkelanjutan.
"Untuk catatan pasti banyak. Kami akan memberikan tongkat estafet dari apa yang sudah kami lakukan beberapa waktu kemarin bersama Pj Wali Kota (Iwan Kurniawan). Ada beberapa kebijakan yang harus kita perbaiki di Pemerintahan Kota Malang, nanti akan kami laksanakan dan akan kami eksekusi apa yang sudah terselesaikan dan nantinya butuh keberlanjutan," ujar Amithya.
Rencananya Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin akan dilantik sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang pada 20 Februari 2025 mendatang. DPRD Kota Malang mengajak Pemkot Malang di bawah kepemimpinan Wahyu - Ali bisa melanjutkan pembangunan secara bersinergi.
Wanita yang akrab disapa Mia itu juga mengucapkan selamat kepada Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin atas penetapan sebagai kepala daerah Kota Malang terpilih.
"Selamat atas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Sehingga saya berharap tanggung jawab sebagai pimpinan ke depan dapat bersama-sama dengan kami di legislatif mengantarkan masyarakat Kota Malang menuju lebih baik," tutur Amithya.