DPRD Kota Malang Segera Paripurna Pelantikan Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – KPU Kota Malang telah menetapkan pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthorin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Usai penatapan, KPU Kota Malang juga telah berkirim surat kepada DPRD Kota Malang untuk mengusulkan pelantikan Wahyu - Ali ke Provinsi dan Pusat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan surat dari KPU Kota Malang telah dia terima pada Jumat, 7 Februari 2025. Amithya menyebut kemungkinan pelantikan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang terpilih dilakukan pada 20 Februari 2025 mendatang.
"Sudah diterima hari ini surat dari KPU. Sementara tanggal 20 Februari 2025 (rencana pelantikan) tapi kita pasti akan menunggu nanti seperti apa mungkin di pusat ada perubahan atau tidak," kata Amithya, Sabtu, 8 Februari 2025.
Wanita yang akrab disapa Mia itu mengucapkan selamat kepada Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin atas penetapan sebagai kepala daerah Kota Malang terpilih. Setelah ditetapkan DPRD Kota Malang akan melanjutkan prosesnya sesuai prosedur yang sudah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti hari Senin (10 Februari 2025) Insya Allah kami akan jadwalkan Paripurna. Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan hari Senin. Berikutnya selepas itu kami akan menyerahkan kembali ke pusat untuk bisa dilakukan pengambilan sumpah," ujar Mia.
Mia berharap segala proses untuk pelantikan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang dapat berjalan lancar. Setelah iti DPRD Kota Malang ingin bekerja bersama dengan Pemkot Malang di bawah kepemimpinan Wahyu - Ali untuk membangun Kota Malang.
"Gitu sih yang jelas saya berharap proses ini segera selesai dan kita bisa segera bekerja bersama untuk Kota Malang," tutur Mia.