Ketua GPK Jombang Ucapkan Selamat pada Khofifah-Emil Pasca Putusan Dismissal MK
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, M. Ibnu Al Farabi mengucapkan selamat pada pasangan Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawangsa dan Emil Dardak.
Ucapan ini disampaikan Ibnu usai Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan dismissal yang menolak gugatan pasangan calon (Paslon) Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans.
"Selamat buat Khofifah Indar Parawansah dan Emil Dardak atas terbitnya putusan Dismissal MK yang menolak gugatan Paslon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta," kata Ibnu, Kamis 6 Februari 2025.
Dengan adanya putusan tersebut, ia mengajak seluruh elemen untuk bekerja memberikan pelayanan publik terbaik dan berpihak pada kemaslahatan ummat.
Selain itu, ia mengatakan semua pihak harus legowo. Menurutnya, pesta demokrasi dalam memilih pemimpin telah selesai dengan nyaman, lancar, kondusif dan demokratis.
"Keputusan MK, sudah final dan mengikat. Semua harus hormati itu. Saatnya bangun bersama-sama berikan pelayanan ke rakyat yang terbaik," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sudah saatnya menjalankan roda pemerintahan dengan amanah sesuai visi misi yang telah dikampanyekan. Juga membangun kualitas kepemimpinan dalam pelayanan publik bermutu berintegritas, menyejahterahkan dan berkeadilan.