Terima Sertifikat dari BPN dengan Pendampingan Kejari Batu, Pemohon Bahagia

Plt Kepala Kantor BPN Kota Batu dan Kasi Datun Kejari Batu
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Setelah melalui penantian panjang, akhirnya pemohon yang nasibnya sempat terkatung-katung saat melakukan kepengurusan pecah bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu kini telah mendapat kepastian.

Kejari Batu Pastikan Proses Pecah Bidang Sudah Rampung, Segera Diserahkan ke Pemilik

Ini terungkap dalam prosesi penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan pemohon dengan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu di aula kantor sementara Kejari Kota Batu Jalan Bukit Berbunga, Selasa 30 Juli 2024.

Usai acara, Plt Kepala Kantor BPN Kota Batu, Jany Danny Assa mengatakan agenda hari ini yaitu penyerahan sertifikat sejumlah 273 ke perwakilan pemohon di wilayah Kecamatan Junrejo setelah penyelesaiannya memang memakan waktu cukup lama.

Kejari - BPN Kota Batu Teken MoU Kerjasama Pelayanan Hukum Tata Usaha Negara

"Namun hari ini kami berhasil menyelesaikan, semua sertifikat diserahkan secara utuh dengan rasa aman dan nyaman kepada pemohon," katanya.

Pihaknya menuturkan terima kasih kepada pihak Kejari Batu yang telah memberikan pendampingan, sehingga BPN Kota Batu bisa menjalankan tanggung jawab.

Babak Baru Polemik Pecah Bidang Terkatung-katung, Tunggu Audensi dengan Kejari Batu

"Harapan ke depan, seluruh kegiatan bisa diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang ada demi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Batu, Reynold menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari pelayanan hukum yang dilakukan bersama BPN berdasarkan MOU beberapa waktu lalu. 

Halaman Selanjutnya
img_title