Cegah Balap Liar, Jalur Arteri Perak Jombang Dipasang Speed Trap

Pemasangan pita kejut di jalan raya Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Cegah maraknya aksi balap liar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Satlantas Polres Jombang memasang pita kejut atau speed trap.

Kabur Dari Kejaran Polisi, Gengster di Jombang Justru Jatuh Dari Atap Rumah Pak RT

Pemasangan speed trap, ini dilakukan tepatnya di jalur arteri Perak Jombang. Lantaran di titik itu, kerap dijadikan lokasi balap liar.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin mengatakan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Bertemu Milenial Jombang, Munjidah - Sumrambah Janji Buka Ribuan Lapangan Kerja

Ia menegaskan pemasangan speed trap itu merupakan kerjasama Satlantas Polres Jombang dengan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur.

"Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter," kata Arifin, Selasa, 30 Juli 2024.

Bawaslu Jombang Telusuri Perusakan APK Paslon oleh OTK

Lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa, pemasangan marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

"Tidak hanya itu, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title