Diduga Belum Kantongi Izin Perumahan di Kota Batu Terancam Ditutup

Perumahan Athena Hills di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu melakukan inspeksi mendadak di perumahan Athena Hills yang terletak di Jalan Gondorejo RT 1 RW 11, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat, 12 Januari 2024 kemarin. 

DPRD Kota Malang Minta Pemkot Maksimalkan Aset Daerah Untuk Genjot Pendapatan

Dalam sidak yang diikuti oleh tim pengawas terdiri dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), dan Satpol PP Kota Batu menduga perumahan tersebut tidak mengantongi izin. 

Kepala Bidang Perumahan DPKP Kota Batu, Prasetyo Bagus Wicaksono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak perumahan atau pengembang sebatas mendaftarkan izin melalui Online Single Submision (OSS).

DPRD Segera Panggil Kadindik Batu, Usul Tambahan Pelajaran Budi Pekerti

"Jadi izinnya hanya dimasukkan melalui OSS, dan dilihat oleh pihak perizinan memang sudah masuk. Cuma belum ada progres dari yang mengurusi atau biro jasa yang membantu mereka. Artinya perumahan ini tidak mengantongi izin," kata Prasetyo, Sabtu 13 Januari 2024.

Setelah mendatangi langsung ke lokasi dan mendapat penjelasan dari perwakilan pengembang, pihaknya merekomendasikan agar pembangunan dihentikan terlebih dahulu sampai perizinannya lengkap. 

DPRD Minta PAD Kota Malang Dinaikan Rp1,2 Triliun

"Sebenarnya kita tidak mau menghalangi investasi seperti yang digembar-gemborkan oleh pemerintah pusat, kita suport investasi. Tapi kalau tidak sesuai ketentuan teknis maka kita tidak bisa melayani legalitas yang dimohon, jika dibiarkan tentu bisa merugikan developer dan konsumen," ujar Prasetyo. 

Terlebih dari pantauan tim pengawas, nampak di sisi lahan ada saluran tapi tidak ada sepadannya, walaupun hanya saluran pertanian. Selain itu pihaknya juga akan melihat site plan yang ada.

"Misal di sertifikat nanti ada sepadan lalu tidak di lapangan tidak digunakan peruntukannya tentu kita tidak akan ACC dan tak berani mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," ujarnya.

DPKP saat ini tengah menggodok data yang telah diperoleh dari lapangan, pihaknya pun memberikan waktu satu Minggu supaya pengembang mendatangi DPKP untuk melakukan koordinasi.

"Maksudnya koordinasi terkait data-data yang dimiliki oleh pengembang, nanti kita lihat datanya kalau benar akan diarahkan ke proses perizinan. Kalau tidak ada atau menyalahi aturan tentu ada ranah-ranah lain, entah itu sanksi maupun pasal-pasal yang dilanggar oleh mereka," ujarnya.

Jika nanti izinnya tidak dilakukan seperti aturan yang berlaku, DPKP tentu akan melayangkan surat kepada Satpol PP Kota Batu.

"Intinya kita akan melakukan pembinaan dulu, kalau manut monggo kalau tidak ya pasti kita bersurat secara resmi ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban atau penindakan," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Batu, Tauchid Baswara menjelaskan ketika didatangi, pengembang secara keseluruhan tidak bisa menunjukkan izin-izin yang mereka miliki. 

"Pengembang Athena Hills bisa dikatakan melanggar. Secara prinsip harusnya pengembang atau investor wajib memenuhi segala perizinan, jangan melakukan aktivitas atau malah menjual terlebih dahulu bila izin belum lengkap," kata Tauchid. 

Lalu, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Fariz Pasharella menerangkan bila pihak Athena Hills belum memiliki izin atau masih berproses. Satpol PP bisa bertindak jika sudah menerima surat rekomendasi dari dinas pengampu yaitu DPKP agar bisa melakukan langkah-langkah penertiban sesuai prosedur yang berlaku.

"SOP-nya memang begitu, kalau sudah ada rekomendasi kewenangan kita pertama tentu langkah persuasif yaitu memanggil mereka satu atau dua kali. Kalau tetap tidak dilengkapi tentu kita proses sesuai perda terkait pelanggaran perizinan perumahan," kata Fariz. 

Terpisah, saat media mendatangi lokasi, salah satu pekerja di kantor perumahan tersebut mengarahkan agar media langsung menghubungi legal Athena Hills. Tetapi sampai berita ini ditulis belum ada jawaban maupun keterangan resmi dari legal Athena Hills ketika dikonfirmasi.