Polres Batu Beberkan Penyebab Tewasnya Bocah SMP Korban Perundungan
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Polres Batu menuturkan R pelajar SMPN 2 Kota Batu mengalami pendarahan otak kiri yang membuatnya meninggal dunia. Hal itu diketahui setelah hasil autopsi dari pihak RS Bhayangkara Hasta Brata Batu keluar pada pukul 21.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024, kemarin malam.
"Sesuai hasil autopsi yang keluar, korban meninggal akibat batok kepala bagian sebelah kiri retak sehingga mengalami pendarahan otak dan penggumpalan," kata Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin saat konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu, 1 Juni 2024.
Kronologisnya, pada pukul 06.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024 korban mengeluh sakit kepala dan mual kepada orang tuanya. Kemudian pukul 07.00 WIB korban dibawa ke RS.
"Setelah mendapat penangganan, nahas nyawa korban tidak tertolong, dan pada pukul 10.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh RS," ujar Oscar.
Saat ini kelima terduga pelaku yang merupakan teman sekelas dan teman bermain korban sudah diamankan di sel khusus anak.
Akibat kejadian tersebut kelima anak terancam dijerat pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 huruf C no 17 2016 tentang perlindungan anak, kekerasan hingga menyebabkan kematian.
"Untuk ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Lalu untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu handphone untuk merekam, satu sepeda motor, baju korban, dan seragam," tutur Oscar.