Lakukan Razia di 5 Lokasi Berbeda, Polisi Jombang Sita Ribuan Miras

Miras yang diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa (Elok Apriyanto)

Jombang, VIVA – Tim khusus saber miras Polres Jombang, Jawa Timur, melakukan razia di 5 lokasi berbeda yang ada di kota santri.

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Polres Jombang Beri Penghargaan pada Anggota

Hasilnya, timsus bentukan Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi itu mengamankan ratusan botol minum keras (miras) dari berbagai merek.

Lokasi yang digerebek yakni warung milik Rodji di Jalan Sutawijaya, Jelakombo. Di tempat itu polisi, menyita barang bukti 404 botol miras.

Pengiriman Miras Antar Wilayah Digagalkan Polisi di Jombang

Kemudian timsus menuju ke warung milik Slamet Hariono alias Mamek yang ada di Jalan Teuku Cikditiro Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang. Polisi menyita dengan barang bukti 5 botol miras.

Timsus selanjutnya melakukan razia di warung milik Supartono warga Kwangen Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro. Polisi menyita brang bukti 411 botol miras.

Polres Batu Gerebek Rumah Produksi Miras, Ratusan Botol dan Alat Produksi Diamankan

Dan selanjutnya razia di warung milik Kasiono alias Basir, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang. Timsus menyita barang bukti 13 botol miras.

Di lokasi terakhir, polisi merazia warung milik Sumali di Dusun Gentengan gg 5 Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang yang tutup saat didatangi petugas begitu pula di warung milik tukiran di Blimbing Gudo.

Halaman Selanjutnya
img_title