Kapolri Sebut Ide Tersangka Wanita Punya Anak Kecil Tidak Ditahan
- Istimewa
Sehingga, tidak ada lagi masalah dalam proses penegakan hukum di kepolisian.
"Kemudian tidak menjadi masalah yang selalu dibanding-bandingkan khususnya di proses kepolisian," jelasnya.
Istri Sambo tak ditahan
Untuk diketahui, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan terdapat tiga alasan yang membuat pihaknya mempertimbangkan permohonan untuk tidak menahan Putri Candrawathi.
Pertama, penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatan dari istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kedua, alasan kemanusiaan dan ketiga yaitu karena yang bersangkutan (Putri Candrawathi) masih memiliki balita. Jadi itu ya," ujar Agung kepada wartawan, Kamis, 1 September 2022.
Agung tidak menjelaskan secara gamblang maksud dari alasan kemanusiaan yang membuat Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun berstatus tersangka.