Mertua Gugat Menantunya ke PN Jombang Buntut Polemik Kasus Cincin Kawin

Suasana sidang gugatan mertua vs menantu
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Disinggung terkait seberapa pentingkah fotocopy akta kematian mendiang Subroto suami Diana Suwito, hingga akhirnya muncul persoalan ini.

Berstatus Tahanan Kota, Yeni Terdakwa Kasus Cincin Kawin Pergi Keluar Jombang

Ia menyebut, nantinya akta kematian tersebut akan dipergunakan untuk keperluan administrasi pihak keluarga. Seperti mengurus dokumen administrasi lainnya.

"Akta kematian itu kan dibutuhkan untuk hal yang macam-macam lah. Contohnya surat-surat yang atas nama dia (mendiang Subroto) kan harus dibalik nama, diganti, nah salah satu syaratnya itu (akta kematian), tapi jangan ditafsirkan yang aneh-aneh ya, hanya sederhana," kata Kelono.

Sidang Cincin Kawin, Saksi di Persidangan Ungkap Asal Usul Cincin Berlian

Sementara itu, Kuasa Hukum Diana Suwito, Andri Rachmad mengatakan dalam agenda sidang perdana yang ditunda tersebut, masih agenda pemeriksaan atau verifikasi surat kuasa. Namun, pihaknya mengaku siap untuk menghadapi segala apa yang diajukan oleh pihak penggugat.

"Agendanya kan cuman verifikasi surat kuasa. Tetapi dalam sidang ini, kami dari pihak tergugat, sifatnya hanya menanggapi kemauan mereka, terkait dengan gugatan wanprestasi," ujarnya.

Sidang Dugaan Pencurian Uang yang Libatkan Kakak Ipar di Jombang, JPU Hadirkan Saksi Perbankan

Ia pun mengaku bila yang diajukan oleh pihak penggugat itu adalah gugatan wanprestasi, maka mereka tentunya memiliki dasar yang kuat untuk mendaftarkan persoalan ini ke pengadilan.

"Gugatan wanprestasi itu berarti kan ada perjanjian yang menurut mereka (pihak penggugat), yang kita tidak penuhi. Namun itu semua silahkan dibuktikan dalam persidangan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title