Mertua Gugat Menantunya ke PN Jombang Buntut Polemik Kasus Cincin Kawin

Suasana sidang gugatan mertua vs menantu
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Dari pertemuan pada waktu itu, Kalono menyebut terjadilah sebuah perjanjian. Meski perjanjian tersebut hanyalah perjanjian secara lisan.

2 Warga Negara Palestina Dipulangkan Kantor Imigrasi Malang dengan Pertimbangan Kemanusiaan

"Dari situlah terjadi perjanjian, dan memang perjanjian ini bukan perjanjian tertulis. Di pasal 1320 KUHPerdata, itu tidak mengatur bahwa perjanjian itu haruslah perjanjian tertulis. Dan dari situlah muncul perjanjian tadi," tutur Kalono.

Setelah pertemuan itu, lanjut Kalono, pihak Diana Suwito datang kembali ke kliennya untuk meminta barang-barang tersebut. Namun, pihak Diana tidak membawa fotocopy akta kematian Subroto, yang diminta oleh kliennya.

Aksi Protes Tolak RUU Penyiaran Dengan Teatrikal Pembungkaman Pers

"Beberapa waktu kemudian, tergugat ini datang meminta saja tanpa menyerahkan fotocopy akta kematian itu. Dan dari pihak penggugat (Yeni Sulistyowati) keberatan. Karena tidak membawa fotocopy akta itu, akhirnya kliennya tidak menyerahkan barang-barang itu," kata Kalono.

Ia pun mengaku, setelah berselang waktu yang cukup lama, kliennya malah justru menerima surat panggilan dari Kepolisian. Atas adanya laporan dari pihak tergugat yakni Diana Suwito.

Pengacara Muda Daftar Bakal Calon Wali Kota Malang di PDI Perjuangan

"Justru malah tiba-tiba, ada panggilan polisi, dan dituduh menggelapkan. Dan terus saya proses ini," ujarnya.

Ia mengaku upaya hukum yang dilakukan kliennya dengan melakukan gugatan perdata ini untuk mendudukkan perkara yang dialami kliennya.

Halaman Selanjutnya
img_title