Saat Kuat Maaruf Tak Kuat Tahan Kantuk Di Sidang

Saat Kuat Maaruf Tak Kuat Tahan Kantuk Di Sidang
Sumber :
  • doc viva

Malang – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin 17 Oktober 2022.

Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU

Dalam sidang perdana tersebut beberapa tersangka pembunuhan Brigadir J menjalani sidang, diantaranya Kuat Maruf yang menjalankan sidangnya pada pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Asisten rumah tangga Ferdy Sambo ini menjadi orang terakhir yang disidang setelah Ricky Rizal pada hari tersebut. Hadir dengan memakai kemeja putih, Kuat tampak tak kuasa menahan kantuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. 

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya

Dilihat dari unggahan YouTube VIVA.co.id, Kuat tampak kesulitan mengontrol kantuknya di ruang sidang, terlihat ia kesulitan membuka mata, bahkan beberapa kali tersorot kamera ia sempat memejamkan mata selama beberapa detik. 

Kemudian, demi menjaga kesadarannya, ia tampak berusaha menahan kelopak matanya agar tetap terjaga dengan membuka tutup sambil sesekali menggerakkan kepala.

Motivasi dari Widodo C Putro untuk Pemain Arema FC Usai Tumbang Dari Persebaya

 Bahkan, setelah jaksa selesai membacakan dakwaan, Kuat Maruf juga terlihat pasrah dan tak banyak berkomentar. Dia pun langsung menyerahkan semua keputusan kepada kuasa hukumnya. 

Untuk diketahui, keterlibatan Kuat Maruf dibongkar oleh jaksa penuntut umum, dia disebut berinisiatif menyiapkan pisau dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman Selanjutnya
img_title