Saat Kuat Maaruf Tak Kuat Tahan Kantuk Di Sidang

Saat Kuat Maaruf Tak Kuat Tahan Kantuk Di Sidang
Sumber :
  • doc viva

Dalam pembacaan dakwaan disebutkan juga bahwa Kuat Maruf ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga mengawal Brigadir J sampai di hadapan Ferdy Sambo dan Bharada E sebelum akhirnya peristiwa berdarah itu terjadi.

Faktor Paling Diwaspadai Arema FC saat Berjumpa PSM

Posisi Kuat Maruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Bripka RR berada di belakang bharada E, kata jaksa. Dia bahkan disebut menutup pintu balkon rumah dinas Duren Tiga, padahal saat itu kondisi masih dalam keadaan terang dan bukan tugasnya untuk melakukannya, melainkan ART lain.

Jaksa juga menyebut Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor perbuatan Brigadir J di Magelang kepada Ferdy Sambo, padahal saat itu Kuat belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya.

Kemendagri Tunjuk Pj Wali Kota Batu jadi Komandan Upacara Hari Otoda di Surabaya

Atas perbuatannya tersebut, Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kuat pun disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.