Ambon Fanda dan Amin Tato Sepakat Damai, Kuasa Hukum Sesalkan Keterangan Komisaris Arema FC
Selasa, 18 Juli 2023 - 17:22 WIB
Sumber :
- Viva Malang
"Sesuai fakta persidangan, sudah itu ya," tutur Tatang.
Baca Juga :
Lebih Mudah, Federasi Drone Indonesia Luncurkan Sistem Sertifikasi Pilot Drone secara Online
Sementara itu 8 terdakwa pengerusakan kantor Arema FC adalah Fanda Harianto alias Ambon Fanda (34 tahun), Muhammad Fery alias Fery Dampit (37 tahun), Adam Rizky (24 tahun), Muhammad Fauzi (24 tahun), Nauval Maulana (21 tahun), Aryon Cahya (29 tahun), Andika Bagus Setiawan (29 tahun), dan Kholid Aulia (22 tahun).