Namanya Tak Masuk Daftar Rekomendasi yang Diumumkan Gerindra Jatim, Ini Kata Gus Salman

Pasangan Warsubi-Gus Salman saat terima rekom Gerindra.
Sumber :
  • Elok Apriyanto (Jombang)

"Ya, sesuai PKPU nomor 8 Tahun 2024," ujarnya.

Identitas Masih Buram, Polisi Sebar Ciri-ciri Mayat Mr X Korban Mutilasi di Jombang

Dalam PKPU nomor 8 Tahun 2024 pasal 13 nomor 1 (c) menyebutkan bahwa dokumen persyaratan pencalonan oleh parpol atau gabungan parpol terdiri atas salinan keputusan pimpinan parpol tingkat pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol.