Namanya Tak Masuk Daftar Rekomendasi yang Diumumkan Gerindra Jatim, Ini Kata Gus Salman
Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:30 WIB
Sumber :
- Elok Apriyanto (Jombang)
"Ya, sesuai PKPU nomor 8 Tahun 2024," ujarnya.
Dalam PKPU nomor 8 Tahun 2024 pasal 13 nomor 1 (c) menyebutkan bahwa dokumen persyaratan pencalonan oleh parpol atau gabungan parpol terdiri atas salinan keputusan pimpinan parpol tingkat pusat atau sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga parpol.