Ini Alasan PDIP Usung Pasangan MuRah di Pilkada Jombang 2024

Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Malang, VIVA – Turunnya surat rekomendasi pada pasangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah (MuRah), dari DPP PDIP bukan tanpa alasan.

Persiapan Pilkada, Logistik Tahap Satu Sudah di Gudang KPU Jombang

Hal ini dikarenakan pasangan MuRah jilid dua itu, memiliki peluang besar untuk memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27 November 2024 nanti.

Peluang ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan oleh internal PDIP. Dimana secara simulasi, duet MuRah jilid dua ini memiliki angka diatas 50 persen.

KPU Jombang Buka Tanggapan Masyarakat, Usai Dua Calon Dinyatakan MS

Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun mengatakan bahwa mungkin pertimbangan DPP PDIP menurunkan rekomendasi pada pasangan MuRah, didasari rekam jejak keduanya saat memimpin Jombang pada tahun 2018-2023.

"Mungkin pertimbangannya dari survei-survei mereka (DPP PDIP), dengan informasi yang masuk ke mereka, dengan hasil komunikasi mereka dengan para calon yang ada di Jombang," kata Donny, Rabu, 31 Juli 2024.

Peduli Pengembangan Potensi Desa, Mundjidah Hadiri Festival Jambu di Jombang

"Termasuk Bu Mundjidah Wahab dan Mas Rambah, pasti memiliki pertimbangan elektoral kebersamaan mereka selama menjabat sebagai Bupati dan wakil bupati periode kemarin," ujarnya.

Secara pribadi sebagai sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny mengaku rekomendasi yang telah diturunkan dari DPP PDIP kepada pasangan MuRah sudahlah tepat.

Halaman Selanjutnya
img_title