Ketua DPRD Bahas Pengunduran Diri Sugiat dari Jabatan Pj Bupati Jombang

Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Pj Bupati Jombang, Jawa Timur Sugiat resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena memutuskan maju sebagai kontestan di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024.

Kepala Daerah Terpilih Bakal Digembleng di Akmil, Wahyu Hidayat : Sudah Saya Siapkan

Kepastian ini dibuktikan dari adanya surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat kepada Mendagr  tertanggal 2 Juli 2024.

Menanggapi surat pengunduran diri Sugiat tersebut, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan ketua fraksi di gedung wakil rakyat.

Donor Darah di HUT Persit Kartika Chandra Kirana, Dandim Berharap Warga Jombang Sehat

"(Surat) Pengunduran diri pak Pj Bupati Jombang, hari ini disampaikan kepada kami (DPRD), itu yang dari pak Pj," kata Mas'ud, Rabu 3 Juli 2024.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa terkait surat pengunduran diri Pj Bupati itu kini masih harus menunggu surat keputusan resmi yang dikeluarkan Mendagri.

Tolak Kenaikan Pajak 12 Persen, Mahasiswa di Jombang Bentrok dengan Polisi

"Kita tunggu surat pemberhentian pak Pj dari Kemendagri, diterima atau tidaknya (surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat)," ujarnya.

Lantaran berkaitan dengan prosedur, DPRD Jombang akan melakukan rapat pimpinan dengan melibatkan fraksi untuk membahas tiga nama yang bakal diajukan ke Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang.

Halaman Selanjutnya
img_title