Tujuan Bawaslu Kota Batu Buka Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilwali

Bawaslu Kota Batu buka Posko Hak Pilih
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Malang, VIVA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buka Posko Kawal Hak Pilih di 3 kecamatan yang ada di Kota Batu sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024. Peluncuran ini dilakukan seiring dengan berlangsungnya tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. 

Pisah Sambut Kepala Kejaksaan, Gus Ipul : Capaian Prestasi Kota Pasuruan Naik Signifikan

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan posko tersebut dibentuk di setiap kecamatan sebagai bentuk komitmen dalam pengawasan setiap tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih, berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI.

"Posko ini memiliki tiga fungsi utama: informasi, edukasi, dan advokasi. Pertama, posko ini menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih. Masyarakat dapat mencari segala informasi yang dibutuhkan mengenai hak pilih mereka di posko ini," katanya saat Bawaslu menggelar rapat kerja teknis pengawasan pemilihan di Hotel Grand City Batu, Sabtu 29 Juni 2024.

Penemuan Jasad Bayi di Pemakaman Ngajum Diselidiki Polres Malang

Kedua yaitu fungsi edukasi yang memiliki peran dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya hak pilih. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih mereka dalam setiap tahapan Pemilu.

"Ketiga fungsi advokasi, jadi posko akan memberikan perlindungan bagi pemilih rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pemilih muda. Kelompok-kelompok ini berpotensi tidak terdaftar dengan baik sehingga hak politik mereka perlu dilindungi," ujarnya.

Ini Alasan Kuat, Sugiat Maju di Pilkada Jombang

Tujuannya yaitu dalam rangka memastikan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif. Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga meluncurkan program patroli kawal hak pilih. Program ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan stakeholder serta menginventarisasi masalah-masalah di lapangan terkait pemutakhiran data pemilih.

"Kalau pengawasan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui tiga strategi antara lain seleksi petugas pemutakhiran, prosedur dan tata cara, serta uji petik," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title