Tujuan Bawaslu Kota Batu Buka Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilwali

Bawaslu Kota Batu buka Posko Hak Pilih
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Untuk seleksi petugas pemutakhiran data pemilih menjadi fokus pengawasan pertama. Bawaslu memastikan bahwa petugas yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi. Lalu, segi pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan ketaatan prosedur serta tata cara dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Anjing Mati Terbakar saat Si Jago Merah Ludeskan Tempat Rongsokan di Blimbing Malang

"Kemudian uji petik, Bawaslu melakukan validasi hasil coklit melalui uji petik yang dilakukan oleh pengawas kelurahan dan desa (PKD). Setiap PKD akan melakukan uji petik terhadap 230 Kepala Keluarga (KK) selama 23 hari untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat," katanya.

Selain itu, pada babak terakhir pengawasan 18 sampai 24 Juni 2024, fokus akan diberikan pada patroli di titik-titik strategis seperti pondok pesantren, panti jompo, sekolah berasrama, dan tempat lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pemilih, termasuk kelompok rentan, terdata dengan baik dan hak pilih mereka terlindungi.

Ardantya Klaim Kantongi Surat Tugas Dari DPP Demokrat untuk Pilwali Kota Malang

"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan baik sehingga Pilkada 2024 di Kota Batu dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya legitimate," tuturnya.