DPRD Kota Malang Kritik Silpa Pemkot Malang Masih Di Atas Rp150 Miliar

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengkritik Pemerintah Kota Malang karena sisa lebih pembiayaan angaran (Silpa) sebanyak Rp190 miliar. Angka ini sebenarnya nilai terendah dalam 10 tahun terakhir. 

Hasil Survei LSI Strategi : Abah Anton - Dimyati Unggul di Pilwali Kota Malang

Made menyebut, idealnya Silpa diangka Rp150 miliar. Sebab, sesuai hitungan Badan Anggaran DPRD Kota Malang Silpa ideal diangka Rp100 miliar hingga Rp150 miliar. 

"Dewan mengkritisi terkait laporan pertanggungjawaban. Silpa saat ini dalam 10 tahun terakhir paling rendah. Walaupun dalam tanda kutip, belum sesuai ideal karena kami berharap di angka Rp150 miliar, angka sekarang Rp190 miliar. Kalau hitungan kita selaku badang anggaran angka Rp100 miliar sampai Rp 150 miliar itu efisiens," kata Made usai pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 di DPRD Kota Malang. 

Dispendukcapil Kota Batu Kejar Target Perekaman e-KTP Pelajar, 802 Anak Belum Rekam Data

Made menyebut, capaian Silpa yang rendah saat ini berasal dari efisiensi dan maksimalisasi program di Dinas PUPRPKP. Selain itu juga ada efisiensi terhadap serapan gaji pegawai, selebihnya berasal dari program-program terkait kependidikan.

DPRD berharap angka Silpa yang rendah harus dipertahankan. Tetapi tetap saja nilai Silpa diharapkan tidak sampai nol. Karena, jika nilai Silpa nol mengkhawatirkan tidak terjadi keseimbangan neraca anggaran sehingga tidak bagus. 

Warga Jodipan Bulatkan Tekad Dukung Paslon WALI di Pilwali Kota Malang

"Kalau tidak ada Silpa juga tidak bagus. Sehingga kami harapkan ada keseimbangan. Mulai 2020 sampai 2023 kami berteriak tentang Silpa, bahkan Silpa Kota Malang pernah di angka Rp560 miliar. Sekarang sudah rendah berarti ada perbaikan. Itu sebagai inti laporan pertanggungjawaban rapat hari ini," ujar Made.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat senang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 telah disetujui. Terkait kritik DPRD Kota Malang telah menjadi catatan mereka. Catatan itu menjadi bahan evaluasi perangkat daerah agar bisa mengambil kebijakan lebih baik. 

Halaman Selanjutnya
img_title