Tidak Semua Banner Berbau Promosi Politik Tak Berizin, Seperti Milik PKS Batu

Banner DPD PKS Kota Batu di perempatan Jalan WR Supratman.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pemkot Batu tengah menyeriusi penertiban banner atau baliho  tak berizin yang merusak keindahan Kota Batu. Bahkan belakangan ini ada puluhan banner promosi politik yang ditertibkan, terutama yang menampilkan bakal calon kepala daerah (Bacakada).

Pengendara Motor Sport Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon

Meski kenyataanya mayoritas banner tersebut tak memiliki izin, namun ada juga banner yang patuh dan mengantongi izin, terbukti dengan adanya tanda stiker dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Seperti banner milik DPD PKS Kota Batu di perempatan Jalan WR Supratman. 

Nampak dalam banner tersebut terpasang foto Ludi Tanarto yang juga menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Batu. Selain itu juga ada tulisan selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah 'Semangat Terus Berkurban'. 

Ratusan Warga Tosari Pasuruan Semarakkan Festival Ancak Desa Mororejo

Saat dikonfirmasi, Ludi Tanarto menjelaskan jika banner tersebut sebenarnya bukan dirinya yang memasang, namun pihak partainya yaitu DPD PKS Kota Batu. Meski begitu PKS memang menekankan agar seluruh kader memiliki kedisiplinan dan komitmen terhadap kepatuhan pada aturan.

"Mematuhi aturan sangatlah penting untuk menciptakan keteraturan dan keindahan kota. Patuh aturan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," ujarnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Mengerucut 3 Calon Dirut Tugu Tirta, Priyo Sudibyo Jadi Kandidat Terkuat

Ia menilai jika banner tidak mematuhi aturan dapat mengganggu pengguna jalan dan merusak estetika kota.

"Kita harus bisa memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Sebagai kader PKS, diharapkan tidak hanya berbicara tentang aturan tetapi juga menerapkannya dalam setiap tindakan, termasuk dalam pemasangan banner," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title