Tidak Semua Banner Berbau Promosi Politik Tak Berizin, Seperti Milik PKS Batu

Banner DPD PKS Kota Batu di perempatan Jalan WR Supratman.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Dengan mengikuti aturan yang berlaku, seperti izin pemasangan dan lokasi yang telah ditentukan, para kader dan simpatisan PKS dapat menunjukkan sikap disiplin dan kepedulian terhadap lingkungan.

Pegawai Konsultan Pajak di Malang Terancam Dibui Karena Diduga Gelapkan Pajak Hingga Rp1,8 M

"Ketika masyarakat melihat bahwa kita mematuhi aturan, mereka akan merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk ikut serta dalam menjaga keteraturan kota. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan menjadi teladan yang baik bagi orang lain," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Batu memastikan atribut banner atau poster yang tiba-tiba muncul tanpa mengantongi izin bakal ditertibkan. Keputusan diambil setelah beberapa dinas terkait antara lain DPMPTSP (perizinan), Satpol PP, dan Kesbangpol menggelar rapat koordinasi. 

Pj Wali Kota Batu : Kejurkot Basket Ball VI 2024 Ajang Lahirkan Atlet Berbakat

Mereka menilai aturan dan tindakan ini sangat penting untuk memastikan pemasangan atribut kampanye telah sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kesuksesan Pilwali Kota Batu 2024 tanpa merusak keindahan kota.

Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan sesuai dengan Perwali, atribut yang tak berizin dan melanggar aturan harus dicopot. Pihaknya akan menekankan kepada petugas yang menggelar penertiban khususnya disepanjang jalan protokol.

Songsong Pilkada 2024, Mungkinkah PKB dan PKS Bergandengan Tangan

"Tindakan prinsip harus dilakukan secara tegas dan hati-hati. Jadi prinsipnya jika banner tidak ada stiker dari perizinan bisa dipastikan banner tanpa izin. Tapi kami pasti koordinasi terlebih dahulu dengan perizinan untuk memastikan kepatuhan yang ada," ujarnya beberapa waktu lalu.

Lalu, perwakilan Bakesbangpol Kota Batu, Badrut Thamam menambahkan, pemasangan atribut politik diperbolehkan tanpa biaya selama sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title