TPST Terpadu Bakal Jadi Andalan TPA Supit Urang Kota Malang
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Pemerintah Kota Malang bakal merealisasikan proyek TPS Terpadu (TPST) pada lahan sekitar 2 hektare di sekitaran TPA Supit Urang. TPST adalah tempat pengolahan sampah terpadu, mulai dari pengumpulan sampah, pemilahan hingga pemrosesan akhir.
"Ada 2 hektare lahan buat TPST. Itu nanti saat kita bangun, bisa menyelesaikan 120 ton per hari (sampah),” kata Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.
TPST memiliki fasilitas modern mulai mesin pemilah sampah, instalasi pengolahan sampah, pengendalian pencemaran lingkungan, zona penyangga hingga pemrosesan akhir. TPST untuk tahap awal akan dialokasikan sekitar Rp55 miliar dari total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp185 miliar.
“Ada komposting pemilahan hingga TPST ini nanti untuk RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah anorganik. Jadi ini akan jadi satu kawasan terpadu,” ujar Iwan.
Sebelumnya sempat datang keluhan dari warga Desa Jedong dan Desa Pandanlandung, Kabupaten Malang yang mengeluhkan limbah TPA Supit Urang mencemari wilayah mereka. Dampak lingkungan yang mereka protes adalah bau tak sedap hingga pencemaran air.
Iwan sendiri menegaskan pengolahan sampah di TPA Supit Urang cukup bagus sehingga dijadikan percontohan nasional. Dia pernah berkeliling kesejumlah TPA. Namun, untuk TPA Supit Urang dianggap salah satu yang terbaik di Indonesia.
“Sebenarnya tidak ada yang sebaik itu yang saya lihat. Supit Urang ini penataannya ada landscapenya. Area area tertata semua. Saya muter kemana mana, mau masuk aja becek. Ini tidak sama sekali kan. Jadi ini memang benar kalau dibilang VVIP kawasannya,” tutur Iwan.