Ketua DPRD Bahas Pengunduran Diri Sugiat dari Jabatan Pj Bupati Jombang

Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Pj Bupati Jombang, Jawa Timur Sugiat resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena memutuskan maju sebagai kontestan di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Kepastian ini dibuktikan dari adanya surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat kepada Mendagr  tertanggal 2 Juli 2024.

Menanggapi surat pengunduran diri Sugiat tersebut, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan ketua fraksi di gedung wakil rakyat.

Debat Akhir Pilkada Jombang: Paslon Petahana Beber Bukti Capaian, Penantang Umbar Janji

"(Surat) Pengunduran diri pak Pj Bupati Jombang, hari ini disampaikan kepada kami (DPRD), itu yang dari pak Pj," kata Mas'ud, Rabu 3 Juli 2024.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa terkait surat pengunduran diri Pj Bupati itu kini masih harus menunggu surat keputusan resmi yang dikeluarkan Mendagri.

Bertemu Petani di Jombang, Paslon 1 Janji Bawa Bunga Pacar Air Ekspor ke Luar Negeri

"Kita tunggu surat pemberhentian pak Pj dari Kemendagri, diterima atau tidaknya (surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat)," ujarnya.

Lantaran berkaitan dengan prosedur, DPRD Jombang akan melakukan rapat pimpinan dengan melibatkan fraksi untuk membahas tiga nama yang bakal diajukan ke Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang.

Halaman Selanjutnya
img_title