Komitmen Kejaksaan Pasuruan Cegah Terulangnya Kasus Guru Supriyani

Sosialisasi perlindungan hukum tenaga pendidik
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Lebih lanjut, Nurkholis menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan regulasi yang memberikan kewenangan kepada guru untuk memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan.

Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil 2 Pejabat Dispendikbud Kabupaten Pasuruan

Kolaborasi antara Kejaksaan, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi para guru di Kabupaten Pasuruan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para guru semakin memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk meminta bantuan hukum jika diperlukan.

Gus Irsyad Mohon Maaf Atas Peristiwa Caleg Serang Caleg di PKB Kabupaten Pasuruan