Diduga Tak Netral, Bawaslu Panggil 2 Pejabat Dispendikbud Kabupaten Pasuruan
- VIVA Malang/Mochamad Rois
Pasuruan, VIVA – Dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan secara bergantian mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 18 Januari 2023.
Kedatangan mereka memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 saat menggelar acara Rakor IGTKI dan Himpaudi pada akhir tahun 2023.
Diketahui, dalam acara tersebut dihadiri seorang Caleg DPR RI sekaligus mantan Bupati Pasuruan dua periode, Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad, bersama istrinya yang juga merupakan mantan bunda PAUD Kabupaten Pasuruan.
Pejabat yang pertama datang ke kantor Bawaslu adalah Nursalim, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal. Usai menjalani klarifikasi sampai pukul 12.00 WIB, Nursalim langsung berjalan cepat menuju mobil dinasnya untuk pulang.
"Silahkan tanya ke Bawaslu, sudah saya jelaskan semua tadi. Ada banyak (pertanyaan), 37 pertanyaan mungkin," ucap Nursalim kepada wartawan kemudian masuk ke mobil dinasnya.
Menjelang pukul 13.24 WIB, giliran Kepala Dinas Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, memenuhi panggilan Bawaslu. Usai menjalani klarifikasi sampai pukul 15.03 WIB, Hasbullah kemudian meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.