Fraksi Gerindra Ingin Iuran Kegiatan Organisasi Guru PAUD TK Dicover Pemkab Pasuruan
- Mochamad Rois / Pasuruan
Pasuruan, VIVA – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Pasuruan, melayangkan kritikan terkait ditemukannya praktik pungutan terhadap para guru PAUD dan TK non-ASN di Kabupaten Pasuruan.
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pasuruan, Fauzi menuturkan ada potongan yang dibebankan kepada sosok pahlawan tanpa tanda jasa non-ASN itu. Dari hasil temuannya berkisar antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.
Hasil temuan itu sudah dipertanyakannya melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna R-APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Namun jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum fraksi yang dibacakan pada Rabu, 13 September 2023 kemarin dinilai kurang memuaskan bagi Fraksi Gerindra.
"Ada guru Paud dan taman kanak-kanak yang gajinya hanya Rp 300 ribu setiap bulannya. Itu masih belum di kurangi iuran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu," kata Fauzi, Kamis, 14 September 2023.
Politisi Gerindra yang juga menjabat ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, ini mengatakan dari hasil temuan waktu iuran itu dipungut ketika di bulan-bulan tertentu saat diselengarakan acara-acara yang melibatkan guru.
Tidak ingin beban muncul pada guru yang gajinya sangat sedikit, Fraksi Gerindra pun ingin iuran itu dihapus dan seluruh acara keguruan ditanggung oleh anggaran pemerintah.
"Kegiatan tersebut bagus, tapi biayanya jangan dibebankan kepada guru. Kalau tidak ada anggaran jangan dipaksa membuat kegiatan biar tidak membebankan guru," ujar Fauzi.