Ini Prioritas Pembangunan Dalam Raperda APBD 2025 Kota Batu

Rapat paripurna Raperda APBD 2025 Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan berbagai prioritas pembangunan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu pada sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin, 4 November 2024.

img_title Salut dan Bangga, Sosok Humanis Kombes Pol Budi Hermanto Selalu di Hati Warga Batu

Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda pekan sebelumnya, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025. 

Dalam pemaparannya, Aries Agung Paewai menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai sasaran pembangunan yang sejalan.

img_title DLH Kota Batu Asah Kapasitas Pengelola TPS3R, Siapkan Operasional Rumah Kompos 2026

"Agar ada sinergi dan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, maka dalam penentuan tema dan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025 harus memperhatikan tema pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur, serta sasaran pembangunan pada Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kota Batu 2023-2026," ujarnya.

Lalu, untuk fokus pembangunan sesuai tema yang diusung yaitu 'Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Didukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan, Pemberdayaan Desa dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)'. 

img_title Wali Kota Batu: Pahlawan Tak Berebut Jabatan, Tapi Mengabdi untuk Bangsa

Dari tema ini, ditetapkan enam prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kualitas hidup SDM yang berdaya saing, pemerataan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, pengelolaan kawasan pedesaan yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

"Mengacu pada tema dan prioritas pembangunan ini, diharapkan target kinerja pemerintah Kota Batu tahun 2025 dapat tercapai. Arah kebijakan belanja tahun 2025 salah satunya akan difokuskan untuk memenuhi mandatory spending atau belanja yang telah ditentukan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Kemudian, dalam penyusunan R-APBD 2025, beberapa pos anggaran telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan mandatory spending. Di antaranya, belanja pegawai dialokasikan sebesar 33,22 persen dari batas minimal 30 persen, fungsi pendidikan mencapai 22,83 persen atau lebih tinggi dari batas minimal 20 persen, dan belanja infrastruktur mencapai 11,640 persen dari batas minimal 40 persen.

"Selain itu, dana untuk peningkatan kualitas SDM dialokasikan sebesar 0,49 persen dari batas minimal 0,16 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,23 persen dari batas minimal 0,75 persen. Alokasi Dana Desa juga dipastikan mencapai 10 persen dari belanja transfer pemerintah pusat setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title