Ini Prioritas Pembangunan Dalam Raperda APBD 2025 Kota Batu
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Kemudian, dalam penyusunan R-APBD 2025, beberapa pos anggaran telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan mandatory spending. Di antaranya, belanja pegawai dialokasikan sebesar 33,22 persen dari batas minimal 30 persen, fungsi pendidikan mencapai 22,83 persen atau lebih tinggi dari batas minimal 20 persen, dan belanja infrastruktur mencapai 11,640 persen dari batas minimal 40 persen.
"Selain itu, dana untuk peningkatan kualitas SDM dialokasikan sebesar 0,49 persen dari batas minimal 0,16 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,23 persen dari batas minimal 0,75 persen. Alokasi Dana Desa juga dipastikan mencapai 10 persen dari belanja transfer pemerintah pusat setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," tuturnya.
Kadindik Jatim ini menyebutkan lima program prioritas yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Batu. Program pertama berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran, termasuk kegiatan bedah rumah, Job Fair, pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, serta pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan warga kurang mampu.
"Untuk program kedua mengarah pada peningkatan kualitas kesehatan dan penanganan stunting, termasuk alokasi anggaran gizi spesifik bagi anak-anak selama 1000 hari pertama kehidupan. Di sisi lain, pengendalian inflasi juga diupayakan melalui pemberian subsidi transportasi bahan pokok," katanya lagi.
Ketiga, mendorong investasi melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) digital serta berbagai kegiatan expo inovasi. Program keempat adalah peningkatan kualitas SDM dengan peningkatan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk sekolah dasar dan menengah pertama, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan penyediaan layanan dasar lainnya.
"Dan program kelima mencakup pembangunan infrastruktur, di mana anggaran akan dialokasikan untuk rehabilitasi kawasan Stadion Brantas, pembangunan trotoar (pedestrian), dan pengembangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru," ujarnya.
Aries mengungkapkan bahwa R-APBD Kota Batu tahun 2025 yang telah disepakati mencapai Rp1,164 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi belanja operasional ditetapkan sebesar Rp975 miliar, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp710 miliar.