Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang, Sumringah Usai Terima BLT

Pj Bupati Jombang saat salurkan BLT
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

"Mudah-mudahan bantuan ini dapat tetap sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi para penerima, bantuan DBHCHT ini juga diharapkan dapat menjadi semacam kail yang dapat dimanfaatkan oleh para penerima untuk mencari rezeki atau bahkan memulai usaha baru sekalipun jumlahnya mungkin terbatas namun manfaatnya akan sangat terasa bila digunakan secara bijak dan tepat," tuturnya.

Adu Moncong Dua Kendaraan di Jombang, 1 Orang Tewas 2 Luka-luka

Pihaknya menyebut, tidak hanya petani tembakau, pemerintah juga memberikan perhatian kepada pekerja rentan di Kabupaten Jombang, yang didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Jombang nomor 188. 4. 45/125/415.10. 1.3/ 2023 tentang penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Jombang. 

"Dengan titik berat pada 5 Kecamatan penghasil tembakau, Hal ini bertujuan agar kelompok masyarakat yang paling rentan mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan guna menghadapi resiko pekerjaan sehari-hari, " katanya.

Hasilkan 1 Ton Per Hari, Begini Cara Warga Jombang Budidaya Ikan Lele Dalam Kolam Buatan

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Jombang, Wignyo Handoko melaporkan bahwa kegiatan penyaluran BLT dan penyaluran bantuan bagi buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok.

"Latar belakang bantuan langsung tunai  kepada buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat terutama memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya, " ujar Wignyo.

Ugal-ugalan di Jombang, Ambulans Senggol Pemotor hingga Terseret 20 Meter

Menurut Wignyo, tujuan penyaluran BLT DBHCHT adalah meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau dan atau buruh pabrik rokok. "Perlindungan resiko sosial kepada petani dan buruh tani tembakau masyarakat pekerja dan pekerja pabrik rokok," tuturnya.

Wignyo merinci, jumlah penerima BLT DBHCHT sebanyak 10.703 penerima dengan rincian, buruh petani tembakau sebanyak 6.396 orang dan buruh pabrik rokok sebanyak 4.307 orang.

Halaman Selanjutnya
img_title