DPRD Kota Pasuruan Kebut Penarikan Aset Milik Daerah

Gedung DPRD Kota Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar melakukan penarikan aset milik daerah yang dipinjamkan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Salah satu aset yang menjadi fokus penarikan adalah laptop dinas.

29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik, Gus Ipul Pesan Utamakan Kepentingan Rakyat

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan penarikan sejak bulan Mei lalu. Hingga saat ini, sebagian besar anggota telah mengembalikan laptop dinas mereka," ujar Murahanto, Senin 2 September 2024.

Murahanto menjelaskan bahwa penarikan aset ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelengkapan aset pemerintah daerah. Selain laptop, pihaknya juga tengah menelusuri keberadaan mobil dinas yang dipinjamkan kepada mantan ketua DPRD.

PKB Kota Pasuruan Laporkan Lukman Edy ke Polisi

"Untuk mobil dinas ada 4 unit yang sudah dikembalikan, namun masih ada beberapa aset lain yang belum kembali seperti televisi di ruang wakil ketua II," imbuhnya.

Terkait dengan anggota DPRD yang belum mengembalikan aset, Murahanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penarikan. Jika upaya persuasif tidak berhasil, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum.

DPRD Minta PAD Kota Malang Dinaikan Rp1,2 Triliun

"Kami berharap semua anggota DPRD dapat kooperatif dalam mengembalikan aset milik daerah. Ini adalah kewajiban mereka," tegasnya.

Lebih lanjut, Murahanto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terhadap nilai aset yang belum dikembalikan. Jika anggota DPRD tidak dapat mengembalikan aset tersebut, maka nilai aset akan dipotong dari uang jasa pengabdian mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title