Sempat Ricuh, Ini 6 Tuntutan Aliansi Malang Bergerak saat Demo di Kantor DPRD Kota Malang

Demo tolak revisi UU Pilkada di Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang (Uki Rama)

Sempat terjadi kericuhan antara demonstran dengan polisi saat para demonstran berusaha masuk ke gedung DPRD Kota Malang. Massa melempar sejumlah benda ke arah gedung DPRD Kota Malang. Sementara polisi menyemprotkan water cannon kepada pengunjuk rasa untuk membubarkan kericuhan. 

Legislator PKS Bayu Rekso Aji Serap Aspirasi Lewat Cangkrukan dengan LPMK Klojen

Hingga sekira pukul 18.30 WIB demonstran masih berada di depan gedung DPRD Kota Malang. Namun sebagian dari mereka mulai berangsur meninggal lokasi. 

Demo tolak revisi UU Pilkada di Kota Malang

Photo :
  • VIVA Malang (Uki Rama)
Gus Habib Asyik Sebut Cak Nur-Mas Heli Pemimpin Amanah, Terbukti dari Rekam Jejaknya

Koodinator Lapangan Gilang Dalu dalam keteranganya menuturkan ada 6 tuntutan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak. Pertama mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mematuhi staatfundamentalnorm dan konstitusi. 

Kedua menuntut presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada. Ketiga menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

Kaesang Pangarep Kawal Langsung Paslon Wali di Pilkada Kota Malang

"Keempat menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawe nya terhadap lembaga-lembaga negara dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya," kata Gilang. 

"Kelima mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dan keenam mendesak setiap fraksi di DPR RI khususnya DPRD di Malang Raya Untuk menolak perancangan UUD Pilkada 2024," tambahnya.