Buntut Video Viral Skandal Dugaan Asusila, Kadis dan Sekretaris Dikbud Jombang Dinonaktifkan

Serah terima jabatan PLH Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Buntut video viral skandal dugaan asusila yang membelit Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat Pemerintah Kabupaten setempat mengambil langkah serius.

Gus Iqdam Doakan Mundjidah Wahab Jadi Bupati Jombang Lagi

Senen dan Dian Yunitasari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dikbud Jombang dan Sekretaris Dikbud Jombang, dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya.

Kini Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menunjuk Wor Windari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, sebagai pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas Dikbud.

Akui Ada Proyek Tak Rampung Sesuai Kontrak, Dikbud Jombang Berlakukan Denda

Sedangkan untuk jabatan Sekretaris Dikbud Dian Yunitasari, Narutomo menunjuk Abdul Majid Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud Jombang, sebagai sekertaris Dikbud.

Proses serah terima jabatan PLH ini dilakukan di aula 3 Dikbud Jombang, pada Jum'at, 23 Agustus 2024, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Ada Proyek Rehab Gedung SMP Negeri di Jombang Tak Selesai Tepat Waktu

Dihadapan sejumlah jurnalis, Narutomo menjelaskan, penunjukan PLH pada hari ini, merupakan salah satu rangkaian penanganan permasalahan terkait video viral skandal dugaan asusila yang tengah dihadapi Senen dan Dian, oleh Pemkab Jombang.

"Bahwa PP nomor 94 tahun 2021, pasal 40, itu menyatakan, semua ASN yang sedang melakukan pemeriksaan, seyogyanya dilakukan pembebasan (penonaktifan) sementara," kata Narutomo.

Halaman Selanjutnya
img_title