Ratusan Massa Geruduk DPRD Kota Malang Kawal Putusan MK

Demo mengawal putusan MK di depan gedung DPRD Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Ratusan massa dari berbagai elemen di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi mengecam rencana DPR RI yang bakal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan syarat peserta Pilkada

Bukti Kedekatan, Kantor Pemenangan Paslon Guru Nobar Seru Timnas Indonesia

Mereka terdiri dari mahasiswa, dan elemen masyarakat di Kota Malang. Demo ini digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Selain berorasi mereka juga membentangkan sejumlah spanduk protes. 

"DPR telah mengeluarkan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan demokrasi yang ada," kata salah satu korlap aksi Rembo. 

Pilkada Jombang, PCNU Ajak Peserta Kontestasi Berkampanye Wajar dan Jujur

Rembo mengatakan demonstran menyayangkan tindakan DPR RI yang menganulir putusan MK soal ambang batas usia calon kepala daerah dan beberapa hal lainnya. Untuk itu mereka akan terus mengawal putusan MK. 

"Maka dari itu kami mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat datang untuk menyampaikan keresahan, kami di sini untuk terus mengawal (putusan MK)," ujar Rembo.

DPD Dukung Abah Anton, Akar Rumput PAN Kota Malang Justru Dukung Paslon Wali

Rembo mengatakan, bahwa gelombang mengawal putusan MK akan terus menggema bahkan lebih besar. Mereka menyebut DPR tidak mewakili kepentingan rakyat. 

"Karena DPR hari ini tidak memandang masyarakat sebagai yang mereka wakili dan hanya mewakili kepentingan mereka sendir. Mungkin apabila dulu ada reformasi dikorupsi, maka hari ini dihabisi. DPR dengan jelas menghabisi demokrasi, mengangkangi konstitusi, demi melanggengkan kekuasaan oligarki dan itu terlihat ketika putusan MK keluar dan dalam hitungan jam terjadi rapat yang membahas hal ini," tutur Rembo.