Pengguna Jalan Kota Malang Diimbau Hormati Penyeberang Jalan di Pelican Cross

Pejalan kaki di Kayutangan memanfaatkan rambu pelican cross
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Pengguna jalan yang melintas di Kota Malang seperti di kawasan Kayutangan Heritage diimbau untuk lebih menghormati pejalan kaki yang menyeberang jalan dengan memanfaatkan Light Controlled Crossing (Pelican Cross) atau rambu penyeberangan jalan. 

Dana Porprov Capai Rp51 Miliar, DPRD Kota Malang Ingatkan Efisien dan Hati-Hati

Dinas Perhubungan Kota Malang berharap pengendara kendaraan bermotor untuk menghormati pejalan kaki karena sama-sama memiliki hak sebagai pengguna jalan. 

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menuturkan bahwa pelican cross adalah rambu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki saat menyeberang jalan. Rambu ini dilengkapi dengan lampu lalu lintas dengan dilengkapi tombol. Tak hanya itu, area jalan penyeberangan juga dilengkapi dengan zebra cross dan bunyi alarm

Ikuti Kontestasi Pilkada, Empat Anggota DPRD Kota Batu Pilih Mundur

"Pelican cross ini kan untuk menghindari tingkat kecelakaan. Dengan fasilitas ini, pengguna kendaraan seharusnya lebih berhati hati dan segera mengurangi kecepatan saat ada pejalan kaki yang menyeberang dengan memanfaatkan pelican cross," kata Widjaja, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Sejauh ini pengguna jalan terutama motor dan mobil tidak banyak yang memperhatikan signal lampu merah beserta suara alarm dari rambu pelican cross. Padahal setiap tombol dibunyikan selalu tampak pejalan kaki yang sedang menyeberang.

DPD Dukung Abah Anton, Akar Rumput PAN Kota Malang Justru Dukung Paslon Wali

Kesadaran berlalulintas ini perlu ditanamkan di masyarakat. Dalam waktu dekat Dishub Kota Malang akan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota dalam menggencarkan sosialisasi terkait pemanfaatan hingga fungsi dari pelican cross yang dipasang di Kota Malang. 

"Kami akan menyosialisasikan untuk menciptakan dan mewujudkan berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan. Tentu pengguna kendaraan bermotor sudah memiliki SIM. Artinya, etika dan tata cara berkendara juga harus baik," ujar Widjaja.