Bisnis Pecah Kongsi, Bagaimana Nasib Mereknya?

Mebiso.com merupakan jasa merek yang menggunakan teknologi AI
Sumber :
  • istimewa

Malang – Belum lama ini dunia bisnis kecantikan menjadi perhatian publik, utamanya di media sosial. Sebab, owner salah satu brand skincare ternama, diketahui mengalami pecah kongsi. Sehingga, dikhawatirkan bisa berdampak terhadap bisnisnya.

CEO Ngalup.co Jadi Juri Dalam 5th Korea ASEAN Business Model Competition 2024

Diketahui, brand kecantikan MS (Magic for Skin) Glow ini didirikan pada tahun 2013 oleh Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari. Namun, pada semester dua tahun 2024 ini, justru timbul isu pecah kongsi antara keduanya.

Diketahui, ada sederet produk kosmetik yang diproduksi oleh PT Kosmetika Cantik Indonesia, yang dimiliki oleh Shandy Purnamasari. Namun, ada juga produk yang diproduksi oleh PT Urban Asia Industri, yang dimiliki oleh Maharani Kemala akan berganti menjadi MS Cosmetic. 

Mebiso Beri Cek Merek Gratis Untuk Pengusaha se-Jawa Timur

Berdasarkan penelusuran Mebiso, brand MS Glow telah didaftarkan atas nama Shandy Purnamasari di kelas 3 dengan masa perlindungan merek sejak 14 Agustus 2022 sampai 14 Agustus 2032.

Sedangkan produk MS Cosmetic, juga telah didaftarkan oleh Dewa Gede Adiputra (suami Maharani Kemala) di kelas 3 mulai sejak 27 Oktober 2021 sampai 27 Oktober 2031. Bahkan, brand ini tak hanya mendaftar di satu kelas saja, namun juga kelas lain, yakni kelas 44.

Transformasi Bisnis dengan AI: Kunci Peningkatan Efisiensi Operasional dan Pengurangan Biaya dalam B

CEO Mebiso, Hesti Rosa mengungkapkan, untuk mengantisipasi adanya pecah kongsi, dalam melakukan kerjasama bisnis, pendaftaran merek bisa dilakukan secara kolektif atau bersama-sama. 

“Artinya, adalah ketika suatu merek yang pendaftarannya dilakukan bersama beberapa orang. Menurut penjelasan pada undang-undang tentang merek, untuk merek yang didaftarkan secara bersamaan sepanjang merek itu digunakan pada jenis yang sama,” kata dia. 

Halaman Selanjutnya
img_title