Bawaslu Luncurkan Pemetaan Potensi Kerawanan di Pilkada Jombang 2024

Bawaslu Jombang saat sosialisasi pemetaan kerawanan
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Guna memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan Pilkada Jombang, Jawa Timur, Bawaslu luncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budianto, mengatakan peta kerawanan pemilihan tahun 2024 merupakan salah satu bentuk mitigasi pencegahan yang menjadi wujud pelaksanaan amanat UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.

"Bahwasanya Bawaslu memiliki tugas, fungsi dan wewenang terkait dengan pengawasan dan pencegahan dalam pelaksanaan pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024," kata David, Minggu 18 Agustus 2024.

Debat Akhir Pilkada Jombang: Paslon Petahana Beber Bukti Capaian, Penantang Umbar Janji

Ia menegaskan, pemetaan kerawanan pemilihan sebagai langkah awal Bawaslu Kabupaten Jombang untuk membaca potensi pelanggaran di wilayah Kabupaten Jombang berdasarkan informasi mutakhir dengan basis data hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

"Tujuan pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 yang berbasis IKP 2024 dan kerawanan isu strategis ada beberapa," ujarnya.

Bertemu Petani di Jombang, Paslon 1 Janji Bawa Bunga Pacar Air Ekspor ke Luar Negeri

Diantaranya, yakni melakukan mitigasi potensi kerawanan Pemilihan 2024, kemudian melakukan pemetaan kerawanan pemilihan 2024 dengan mengidentifikasi isu dan tahapan yang paling rawan berbasis pada data IKP 2024.

"Selanjutnya menjadikan hasil pemetaan kerawanan pemilihan 2024 sebagai basis strategi pencegahan Bawaslu Kabupaten Jombang dalam melakukan pemetaan kerawanan pemilihan 2024 menggunakan metode deskriptif kualitatif," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title