Bawaslu Luncurkan Pemetaan Potensi Kerawanan di Pilkada Jombang 2024

Bawaslu Jombang saat sosialisasi pemetaan kerawanan
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

"Adanya penghitungan suara ulang di pemilu atau pilkada, adanya pemungutan suara ulang di pemilu atau pilkada, adanya komplain dari saksi saat pemungutan atau penghitungan suara. Kemudian, adanya perlengkapan pemungutan suara yang tidak sesuai," tuturnya.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Termasuk adanya ajudikasi dan keberatan, terdapat dua isu kerawanan, adanya gugatan atas hasil pemilu atau pilkada, adanya keberatan dan atau sengketa proses pemilu atau pilkada.

"Berikutnya yakni pada masa kampanye calon ada 2 isu kerawanan, adanya kampanye di luar jadwal, adanya dugaan praktek politik uang," kata Jagat.

Debat Akhir Pilkada Jombang: Paslon Petahana Beber Bukti Capaian, Penantang Umbar Janji

Terkait dengan penyelenggara negara, atau netralitas ada 1 isu kerawanan. Kemudian adanya rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN, TNI maupun Polri.

"Untuk selanjutnya ada isu keamanan yakni adanya potensi bencana alam yang dapat mengganggu tahapan pemilu dan pemilihan, seperti kejadian di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, yang mana pada pemilihan tahun 2018 pada saat pengiriman logistik pemungutan suara terkena hujan dan akhirnya rusak," ujarnya 

Bertemu Petani di Jombang, Paslon 1 Janji Bawa Bunga Pacar Air Ekspor ke Luar Negeri

"Selain itu ada beberapa titik kerawanan bencana alam yakni beberapa daerah di Kecamatan Wonosalam yang rawan longsor dan terjadi di Pemilu 2024, dan beberapa wilayah di kecamatan Mojoagung yang rawan banjir," tutur Jagat.

Berdasarkan sub dimensi, pelaksanaan pemungutan suara menjadi yang paling rawan terjadi pada pemilihan 2024 dengan 4 (empat) isu kerawanan.

Halaman Selanjutnya
img_title