Progres Dugaan Kredit Fiktif BRI Cabang Batu, 70 Saksi Sudah Diperiksa

Kepala Kejari Kota Batu Didik Adyotomo
Sumber :
  • VIVA Malang - Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Kejari Kota Batu telah memeriksa hingga 70 saksi untuk mengungkap dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di tubuh Bank BRI Cabang Batu.

Dugaan Kredit Fiktif BRI Cabang Batu, Kejari Sudah Periksa 123 Saksi

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo membenarkan progres pemeriksaan secara bertahap perkara KUR fiktif tersebut.

"Ya benar sudah ada 70 saksi yang diperiksa dalam penangganan kasus dugaan tindak pidana KUR fiktif di BRI Cabang Batu," katanya.

Terima Sertifikat dari BPN dengan Pendampingan Kejari Batu, Pemohon Bahagia

Tujuan permintaan keterangan tersebut yaitu untuk melakukan kroscek terkait benar tidaknya para debitur. Terlebih kasus ini sudah melibatkan banyak orang.

"Intinya kasus terus berjalan, dan nanti perkembangan seperti apa, pasti kita sampaikan," ujarnya.

BRI Malang Minta Kejari Batu Usut Dugaan KUR Fiktif

Perlu diketahui, Kejari Kota Batu tengah mendalami dugaan kasus KUR mikro fiktif yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Batu sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Seprindik) pertanggal 13 Maret 2024.

Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur.

Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan yaitu topengan dan tempilan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank.red), membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman. Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full. 

Kemudian untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai. Jadi misalnya ada orang yang pinjam KUR Rp 20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp 50 juta. Dari selisih pencairan tersebut ada dipakai sendiri oleh pihak bank.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Batu, Pujo Rasmoyo menerangkan setelah terbit surat penyidikan penyidik langsung memanggil beberapa pihak antara lain debitur atau orang yang namanya dipakai.

"Selain itu, pihak bank juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan bagaimana semestinya mekanisme dalam pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank juga kita panggil," katanya.

Lalu, untuk kerugian uang negara yang disebabkan dalam dugaan kasus ini, pihaknya tengah menunggu hasil perhitungan dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi.

"Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negaranya tentu kami sampaikan kepada media. Mohon doanya," tuturnya.