Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kerjasama Pelayanan Pengiriman Paspor
- Humas Imigrasi Malang
Malang, VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk peningkatan pelayanan publik. Penandatanganan perjanjian dilakukan pada Kamis, 16 Mei 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, dan Kepala PT Pos Cabang Malang, Ahmad Ridwan, beserta jajaran dari kedua belah pihak turut hadir dalam penandatanganan perjanjian ini. Mereka meningkatkan layanan pengiriman paspor, pembayaran PNBP paspor atau payment gateway.
Penandatanganan PKS ini menandai kerjasama yang erat antara kedua entitas. Mereka ingin memastikan pengiriman paspor dan pembayaran PNBP paspor payment gateway menjadi lebih efisien dan andal bagi masyarakat.
Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, kerjasama ini sangat penting. Sebab, kerjasama ini untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
"Terutama dalam hal pelayanan paspor yang menjadi salah satu layanan utama Kantor Imigrasi," kata Galih.
Sementara itu, Ahmad Ridwan menyambut baik kesempatan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik melalui kerjasama ini. Dia menyebut, kerjasama ini telah terjalin selama 3 tahun berturut-turut.
Perjanjian kerjasama tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan sistem pelacakan pengiriman, pemrosesan cepat dan jaminan keamanan pengiriman paspor dan pelayanan pembayaran PNBP paspor atau payment gateway.