Jadi yang Pertama, Dindik Jatim Sosialisasikan SPMB Pengganti PPDB Zonasi
- VIVA Malang (Galih Rakasiwi)
Batu, VIVA – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sistem baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi mulai disosialisasikan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur.
Dindik Jatim optimistis bahwa sistem baru ini dapat memberikan kepastian serta keadilan dalam penerimaan peserta didik. Dengan sosialisasi yang masif dan sistem yang lebih jelas, diharapkan masyarakat lebih siap dalam menghadapi perubahan regulasi ini.
Kepala Dindik Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan jika Jatim menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan sosialisasi SPMB.
Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dalam lima sesi berdasarkan wilayah koordinasi Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) Jawa Timur.
Dalam kunjungannya ke Malang dan Batu, Aries bertemu dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, serta pejabat terkait guna memastikan pemahaman yang mendalam terhadap sistem penerimaan siswa baru ini.
Perbedaan utama dalam SPMB terletak pada sistem zonasi yang kini tidak lagi mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan, melainkan menggunakan prinsip zonasi berbasis wilayah atau domisili.
Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang sebelumnya muncul dalam sistem PPDB.
"Sekarang, siswa yang berdomisili di suatu wilayah akan masuk dalam zonasi utama sekolah terdekat di wilayah tersebut. Selain itu, tersedia zonasi kedua, ketiga, dan seterusnya dengan alokasi kuota yang telah ditentukan," katanya, Selasa 25 Maret 2025.
Sistem tersebut dirancang untuk mengatasi kendala yang kerap muncul dalam PPDB sebelumnya, seperti di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang tidak memiliki SMA negeri.
Dengan penerapan zonasi berbasis wilayah, siswa dari daerah tersebut tetap memiliki peluang yang adil untuk bersekolah di SMA negeri tanpa harus menghadapi persaingan ketat dengan calon siswa dari luar zonasi.
"Dengan adanya regulasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami mekanisme baru dalam penerimaan peserta didik. Harapannya, kendala teknis yang kerap terjadi dalam PPDB tidak akan terulang pada SPMB," ujarnya.
Mantan Pj Wali Kota Batu tersebut menambahkan, SPMB akan diselenggarakan mulai 16 Juni hingga 5 Juli. Sebelum periode pendaftaran resmi dibuka, akan ada masa pra-pendaftaran setelah Idul Fitri.
Pada tahap ini, orang tua dapat mendatangi sekolah yang dituju untuk mendapatkan informasi lebih rinci atau mengakses situs resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur.
"Jika masih terdapat masyarakat yang belum memahami mekanisme SPMB, mereka dapat langsung mendatangi sekolah untuk berkonsultasi mengenai teknis pendaftaran," tuturnya.