Resmi Disahkan, Kota Malang Kini Punya Perda Pondok Pesantren

Ketua DPRD Kota Malang, mengesahkan Perda Pesantren
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren resmi menjadi Perda usai disahkan oleh DPRD Kota Malang melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 4 Juli 2024. 

Tak Libatkan Warga Sebagai Karyawan, Tempat Usaha Helm di Jombang Jadi Sorotan

Fraksi yang ada di DPRD Kota Malang sebelumnya memaparkan pandangan umum sebelum Ranperda ini disahkan. Setelah selesai penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan pandangan akhir sebelum akhirnya pimpinan paripurna mengesahkan Perda ini. 

"Kami menerima aspirasi dari masyarakat sejak 2019 lalu. Jadi Ini bagian dari upaya kami memfasilitasi kehadiran pemerintah di lembaga pendidikan formal maupun non formal," kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika

Sengkarut PPDB, Warga Jombang Demo Minta Menteri Pendidikan Dicopot

Made menuturkan, selama ini banyak pengelola pondok pesantren yang sering terganjal regulasi jika akan menerima dana hibah untuk pengembangan Ponpes. Setelah perda disahkan Ponpes bisa menerima anggaran hibah.

"Terpenting di sini, keresahan pengasuh ponpes soal pengawasan dan deteksi radikalisme sejak dini bisa terfasilitasi. Melalui perda ini, diharapkan pemerintah bisa masuk untuk mengawasi," ujar Made.  

Secara Lisan Gus Halim Sampaikan Rekom PKB Di Pilwali Kota Malang Untuk Abah Anton

DPRD Kota Malang berharap setelah Perda disahkan akan semakin banyak Ponpes berdiri di Kota Malang. Apalagi, banyak orangtua ingin buah hatinya untuk mendapat pendidikan berbasis keagamaan. Dengan begitu DPRD Kota Malang ingin perda ini menjadi stimulus agar semakin banyak pesantren dengan sistem pendidikan formal. 

"Dari pada banyak pabrik ekstasi di Kota Malang, lebih baik banyak pondok pesantren. Kami harap Dinas Pendidikan bekerja dengan baik. Dengan demikian, angka putus sekolah dan lainnya bisa teratasi. Misal melalui beasiswa," tutur Made.

Halaman Selanjutnya
img_title