Tak Lolos Zonasi, Sejumlah Wali Murid Datangi Kantor Desa di Jombang

Warga mendatangi Kantor Desa Kepatihan Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Lebih lanjut Wiwik mengatakan, jika sebelumnya ia mendaftarkan anaknya di jalur prestasi. Itu karena anaknya memiliki sertifikat tahfidz juz 30 yang dikeluarkan Kemenag. 

Masuk Nominasi Proklim Nasional, 4 Kelurahan di Pasuruan Dikunjungi Tim Verifikator

"Karena tidak disetujui oleh verifikator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, akhirnya pendaftaran saya diubah ke jalur zonasi," katanya.

Selain itu, ia mengaku kerap mendapat informasi tentang banyaknya warga luar Jombang yang diterima di SMP negeri di Jombang sudah banyak menyebar di masyarakat. 

Serunya BISTF Paragliding Accuracy League 2024 di Kota Batu

"Kabar dari ibu-ibu lainnya, ada orang Sumbermulyo yang diterima di SMPN 1 Jombang dengan jarak hanya 400-500 meter," ujarnya.

Ia berharap ke depannya sistem PPDB zonasi dievaluasi. Selain itu, ia berharap Pemdes memberikan bantuan moda transportasi sekolah untuk anak mereka yang sekolah di luar desa,

Resmi Disahkan, Kota Malang Kini Punya Perda Pondok Pesantren

"Saya harap kalau memang tidak bisa ya tidak apa-apa. Semoga nanti Kades kami bisa memperjuangkan. Kami minta fasilitas kendaraan sekolah, kami juga berharap setahun bisa pindah ke SMP yang terdekat," ungkap Wiwit.

Sementara itu, Erwin Pribadi, Kepala Desa Kepatihan mengatakan, jika ada sekitar 30 warganya kebingungan cari sekolah SMP negeri yang terdekat dengan rumahnya, terutama yang masih satu desa.

Halaman Selanjutnya
img_title