Dipecat, Ini Besaran Gaji Ferdy Sambo Yang Hilang

Dipecat, Ini Besaran Gaji Ferdy Sambo Yang Hilang
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Eks Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai upaya bandingnya ditolak. Sidang putusan banding terhadap Ferdy Sambo digelar pada Senin, 19 September 2022 pagi tadi. 

Temuan Jasad di Kebun Tebu Gegerkan Warga Jombang, Diduga Lansia Setempat yang Hilang

Tidak Lagi Terima Gaji

Berdasarkan putusan sidang banding tersebut, Ferdy Sambo tidak lagi menerima gaji sebagai anggota Polri seperti sebelumnya.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Dapat Tunjangan Anggota Polri 

Termasuk Sambo tidak hanya menerima gaji pokok selama bertugas. Tapi juga turut mendapatkan tunjangan berupa tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan pangan atau beras, tunjangan umum hingga tunjangan jabatan struktural.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Dalam aturan penetapan gaji pokok, Polri menetapkan empat golongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. 

Golongan IV

Halaman Selanjutnya
img_title