IPW Heran Polda Metro Jaya Beri Bantuan Hukum Ke AKBP Jerry

IPW Heran Polda Metro Jaya Beri Bantuan Hukum Ke AKBP Jerry
Sumber :
  • polri tv

Malang – Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara perihal Polda Metro Jaya yang siap memberikan bantuan hukum untuk eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian (JRS). 

KONI Beri Dukungan Penuh Untuk Siwo PWI Malang Raya di Ajang HUT Kota Malang ke 110

Diketahui, AKBP Jerry sudah menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait pelanggaran yang dilakukan dalam rangkaian kasus Ferdy Sambo.

"IPW justru bertanya terkait dukungan bantuan hukum untuk AKBP JR karena sejauh IPW tahu, AKBP JR diproses untuk perkara dugaan pelanggaran kode etik. Pelanggaran kode etik sudah disidangkan dan sudah diputuskan. Saat ini tahap banding dan dalam proses tersebut di komisi kode etik kepolisian, AKBP JR sudah didampingi oleh tim pendamping dari divisi hukum," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 14 September 2022.

Diajak Nonton Bokep Bareng, 2 Pelajar SD di Jombang Dicabuli Saudaranya

Sugeng pun mempertanyakan lebih jauh maksud dari bantuan hukum yang akan diberikan Polda Metro Jaya kepada AKBP Jerry. Sebab, tidak ada perkara lain yang menjerat AKBP Jerry selain ketidakprofesionalan dalam penanganan dua laporan polisi.

"Jika sekarang ada kesediaan Polda Metro Jaya memberikan pendampingan bantuan hukum kepada AKBP JR, itu untuk perkara apa? Apakah ada perkara lain? Perkara lain yang terkait dengan kasus FS adalah perkara dugaan pidana obstruction of justice. Apakah AKBP JR ini terkena pidana ini? Ini justru yang menjadi analisis dari IPW," jelasnya.

Tumbang di Tangan Indonesia U23, Pelatih Australia U23 Akui Garuda Muda Buat Pemainnya Frustasi

Polda bantu Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan bakal memberi bantuan hukum kepada Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum yang ditinggal Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Raymond Siagian jika dibutuhkan.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda di mana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 12 September 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title